Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 107 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang DEWAN PENGUPAHAN
Teks Saat Ini
Depenas bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.
Koreksi Anda
