Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 107 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2000 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan membentuk Tim Teknis dan menyusun ketentuan teknis sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda