Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

KEPPRES Nomor 105 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan atas pelaksanaan serah arsip statis dilaksanakan melalui : a. bimbingan; b. konsultasi; c. penyuluhan; d. supervisi dan pemantauan; e. pendidikan dan pelatihan; f. kegiatan lain dalam rangka pembinaan.
Koreksi Anda