Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

KEPPRES Nomor 105 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan atas pelaksanaan serah arsip statis meliputi bidang : a. arsip, baik dalam bentuk naskahnya maupun bentuk lainnya; b. sumber daya manusia kearsipan; c. sarana dan prasarana kearsipan.
Koreksi Anda