Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 105 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999 tentang KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala kebutuhan biaya yang diperlukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Perhubungan.
Koreksi Anda