Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 105 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999 tentang KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI
Teks Saat Ini
Segala kebutuhan biaya yang diperlukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Perhubungan.
Koreksi Anda
