Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

KEPPRES Nomor 104 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari: a. iuran anggota; b. bantuan majelis pembimbing; c. sumbangan masyarakat yang tidak mengikat; d. sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka. e. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Koreksi Anda