Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 103 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1998 tentang TIM EVALUASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjualan secara langsung saham milik Negara pada Perseroan Terbatas yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda