Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 103 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1998 tentang TIM EVALUASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Privatisasi Badan Usaha Milik Negara dengan cara penjualan saham melalui pasar modal, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Pasal 12 …
Koreksi Anda