Koreksi Pasal 48
KEPPRES Nomor 102 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
Koreksi Anda
