Koreksi Pasal 18
KEPPRES Nomor 102 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
Koreksi Anda
