Koreksi Pasal 81
KEPPRES Nomor 102 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kearsipan, persandian, dan lain-lain di lingkungan Departemen diselenggarakan oleh Departemen yang bersangkutan.
Koreksi Anda
