Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Debang terdiri dari : a. Pembantu Deputi Urusan Ekonomi; b. Pembantu Deputi Urusan Sosial Budaya; c. Pembantu Deputi Urusan Hukum dan Perundang-undangan; d. Pembantu Deputi Urusan Pertahanan dan Keamanan.
Koreksi Anda