Koreksi Pasal 46
KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, Bandep Polnas mempunyai fungsi :
a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data politik nasional;
b. evaluasi dinamika politik nasional;
c. perumusan politik nasional;
d. perumusan pemanfaatan forum kerja sama regional dan global.
Koreksi Anda
