Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, Bandep Polnas mempunyai fungsi : a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data politik nasional; b. evaluasi dinamika politik nasional; c. perumusan politik nasional; d. perumusan pemanfaatan forum kerja sama regional dan global.
Koreksi Anda