Koreksi Pasal 37
KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Strategis Internasional yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Bandep Lingstraint, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Dejiandra yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dejiandra.
Koreksi Anda
