Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Desisnas terdiri dari : a. Pembantu Deputi Urusan Lingkungan pemerintahan Negara; b. Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Alam; c. Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Sosial; d. Pembantu Deputi Urusan Informasi dan Pengolahan Data.
Koreksi Anda