Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 84

KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 51 Tahun 1970 tentang dewan Pertahanan Keamanan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 51 Tahun 1991, dan Keputusan Nomor 31 Tahun 1975 tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 52 Tahun 1991, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda