Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 101 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Dewan Ketahanan Nasional yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Wantannas, adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
