Koreksi Pasal 36
KEPPRES Nomor 100 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2001 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kearsipan, persandian, dan lain-lain Kantor Menko diselenggarakan oleh Kantor Menko yang bersangkutan.
Koreksi Anda
