Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 10 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 tentang DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Teks Saat Ini
Pendanaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Nasional bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau
b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
