Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 10 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 tentang DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, yang selanjutnya disebut Dewan Nasional, dengan susunan keanggotaan terdiri atas: a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; b. Anggota Menteri Keuangan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Perindustrian; Menteri Perdagangan; Menteri Agraria Ruang/ Kepala Badan Nasional; Menteri Pekerjaan Perumahan Ralryat; 8. MenteriPerhubungan; 9. MenteriKetenagakerjaan; 10. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; 1. 2. 3. 4. 5. 6. dan Tata Pertanahan 7 Umum dan 1 1. Menteri . . . 11. Menteri Investasi lKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal; 12. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 13. Menteri Komunikasi dan Informatika; 14. Menteri Pendidikan, Kebudayaat:,, Riset, dan Teknologi; 15. Menteri Kesehatan; 16. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; dan 17. Sekretaris Kabinet.
Koreksi Anda