Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 10 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986 tentang MUSYAWARAH PIMPINAN DAERAH
Teks Saat Ini
Musyawarah Pimpinan Daerah yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat MUSPIDA adalah suatu forum konsultasi dan koordinasi antara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dengan pejabat-pejabat ABRI di daerah serta aparatur-aparatur Pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas nasional dan pembangunan nasional di daerah.
Koreksi Anda
