Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketua menyampaikan laporan pertanggungiawaban pelaksanaan tugas Panitia Nasional kepada PRESIDEN paling lambat bulan Oktober 2024. (2) Ketua melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Pengarah secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan. (3) Ketua Harian dan penanggung Jawab Bidang bertanggungjawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu diperlukan. Pasal24...
Koreksi Anda