Koreksi Pasal 22
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk persiapan dan pelaksanaan World Water Forum ke- 10 bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/ lembaga terkait;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
