Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf h memiliki tugas: a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian World Water Forum ke-10; b. melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait; c. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi kepada Ketua melalui Sekretariat; dan d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
Koreksi Anda