Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Seremoni pembukaan dan Penutupan sebagaimana dimaksud dalam pasar g ayat (1) huruf d memiliki tugas: a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Seremoni pembukaan dan Penutupan termasuk di dalamnya protokor dan konsuler dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian world Water Forum ke- 10; b. melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait; c. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang seremoni pembukaan dan penutupan termasuk di dalamnya protokol dan konsuler kepada Ketua melalui Sekretariat; dan d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
Koreksi Anda