Koreksi Pasal 12
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Logistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c memiliki tugas:
a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Logistik termasuk di dalamnya uenue, akomodasi, transportasi, dan tur dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian World Water Forum ke- 10;
b. melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait;
c. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Logistik termasuk di dalamr-Lya uenue, akomodasi, transportasi, dan tur kepada Ketua melalui Sekretariat; dan
d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
Koreksi Anda
