Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Logistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c memiliki tugas: a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Logistik termasuk di dalamnya uenue, akomodasi, transportasi, dan tur dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian World Water Forum ke- 10; b. melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait; c. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Logistik termasuk di dalamr-Lya uenue, akomodasi, transportasi, dan tur kepada Ketua melalui Sekretariat; dan d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
Koreksi Anda