Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI BARAT
Teks Saat Ini
Penetapan tipe, tugas, wewenang, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Pasal
REPUBLIK INDONESII\ 4
Koreksi Anda
