Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI BARAT
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, wewenang, serta fungsi I{ejaksaan Tinggi Snlawesi Barat dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
