Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang DEWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Dewan TIK Nasional dalam pelaksanaan tugasnya, dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan pihak lain yang dipandang perlu.
Pasal 6 …
www.bphn.go.id
Koreksi Anda
