Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 1 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2005 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PERTEMUAN KHUSUS PARA PEMIMPIN NEGARA-NEGARA ASEAN, NEGARA-NEGARA LAIN, DAN ORGANISASI-ORGANISASI INTERNASIONAL MENGENAI PENANGGULANGAN AKIBAT BENCANA GEMPA BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Nasional menyampaikan laporan mengenai persiapan dan hasil-hasil Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-negara ASEAN, Pemimpin Negara- negara lain, dan Organisasi-organisasi Internasional mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005 kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda