Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Defuti Bidang Pembinaan Sarana Ilmiah membawahkan : a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kalibrasi, Instrumentasi, dan Metrologi; b. Pusat Standardisasi; c. Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah; d. Pusat Analisa Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Koreksi Anda