Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Alam membawahkan : a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Biologi; b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi; c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Limnologi d. Pusat Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi e. Pusat Penelitian dan Pengembangan Geoteknologi
Koreksi Anda