Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan membawahkan : a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kemasyarakatan dan Kebudayaan; b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan; c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Ketenagakerjaan; d. Pusat Penelitian dan Pengembangan Politik dan Kewilayahan.
Koreksi Anda