Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi LIPI terdiri dari : a. Ketua; b. Wakil Ketua; c. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusian; d. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Alam; e. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik; f. Deputi Bidang Pembinaan Sarana Ilmiah; g. Deputi Bidang Umum.
Koreksi Anda