Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris menggunakan staf dan kelengkapan kerja Asisten Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Koordinasi Perumus dan Evaluasi Kebijaksanaan dan Program Utama Nasional Riset dan Teknologi.
Koreksi Anda