Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua mempunyai tugas memimpin DRN sesuai dengan tugas pokok sebagai mana dimaksud dalam Pasal 1 secara berdaya guna dan berhasil guna.
Koreksi Anda