Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keanggotaan DRN dan Kelompok Kerja, diangkat oleh PRESIDEN atas usul Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua DRN.
Koreksi Anda