Pasal 1
Menambah Keanggotaan Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) Keputusan PRESIDEN Nomor 10 Tahun 1980, dengan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal.
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1981
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.