Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1961 tentang Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan
KEPPRES Nomor 83 Tahun 1961 — Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan.
KEPPRES Nomor 83 Tahun 1961 — Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan disahkan pada tahun 1961.
KEPPRES Nomor 83 Tahun 1961 — Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 83 Tahun 1961 — Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.