Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2014 — Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2014 — Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir disahkan pada tahun 2014.
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2014 — Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2014 — Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Asrama Mahasiswa Indonesia Di Kampus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.