Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1952 tentang Pengiriman Suatu Perutusan Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Karet Internasional Di London
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1952 — Pengiriman Suatu Perutusan Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Karet Internasional Di London adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengiriman Suatu Perutusan Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Karet Internasional Di London.
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1952 — Pengiriman Suatu Perutusan Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Karet Internasional Di London disahkan pada tahun 1952.
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1952 — Pengiriman Suatu Perutusan Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Karet Internasional Di London saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1952 — Pengiriman Suatu Perutusan Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Karet Internasional Di London ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.