Keputusan Presiden Nomor 260 Tahun 1952 tentang Pembatalan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Des 26/4114/4229
KEPPRES Nomor 260 Tahun 1952 — Pembatalan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Des 26/4114/4229 adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pembatalan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Des 26/4114/4229.
KEPPRES Nomor 260 Tahun 1952 — Pembatalan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Des 26/4114/4229 disahkan pada tahun 1952.
KEPPRES Nomor 260 Tahun 1952 — Pembatalan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Des 26/4114/4229 saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 260 Tahun 1952 — Pembatalan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor Des 26/4114/4229 ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.