Keputusan Presiden Nomor 253 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu
KEPPRES Nomor 253 Tahun 1952 — Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu.
KEPPRES Nomor 253 Tahun 1952 — Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu disahkan pada tahun 1952.
KEPPRES Nomor 253 Tahun 1952 — Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 253 Tahun 1952 — Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.