Keputusan Presiden Nomor 250 Tahun 1952 tentang Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap
KEPPRES Nomor 250 Tahun 1952 — Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap.
KEPPRES Nomor 250 Tahun 1952 — Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap disahkan pada tahun 1952.
KEPPRES Nomor 250 Tahun 1952 — Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 250 Tahun 1952 — Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.