Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1960 tentang Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta
KEPPRES Nomor 239 Tahun 1960 — Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta.
KEPPRES Nomor 239 Tahun 1960 — Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta disahkan pada tahun 1960.
KEPPRES Nomor 239 Tahun 1960 — Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 239 Tahun 1960 — Pembentukan Badan-Badan Untuk Penyelenggaraan Asian Games Ke IV Di Jakarta ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.