Keputusan Presiden Nomor 232 Tahun 1952 tentang Pemberhentian Suwiryo Dari Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Departemen Dalam Negeri Karena Kelebihan
KEPPRES Nomor 232 Tahun 1952 — Pemberhentian Suwiryo Dari Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Departemen Dalam Negeri Karena Kelebihan adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pemberhentian Suwiryo Dari Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Departemen Dalam Negeri Karena Kelebihan.
KEPPRES Nomor 232 Tahun 1952 — Pemberhentian Suwiryo Dari Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Departemen Dalam Negeri Karena Kelebihan disahkan pada tahun 1952.
KEPPRES Nomor 232 Tahun 1952 — Pemberhentian Suwiryo Dari Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Departemen Dalam Negeri Karena Kelebihan saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 232 Tahun 1952 — Pemberhentian Suwiryo Dari Pegawai Tinggi Diperbantukan Pada Departemen Dalam Negeri Karena Kelebihan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.