Keputusan Presiden Nomor 219 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat
KEPPRES Nomor 219 Tahun 1960 — Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat.
KEPPRES Nomor 219 Tahun 1960 — Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat disahkan pada tahun 1960.
KEPPRES Nomor 219 Tahun 1960 — Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 219 Tahun 1960 — Pengangkatan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Sebagai Anggota Dalam Panitia Perjuangan Irian Barat ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.