Keputusan Presiden Nomor 214 Tahun 1960 tentang Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta
KEPPRES Nomor 214 Tahun 1960 — Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta.
KEPPRES Nomor 214 Tahun 1960 — Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta disahkan pada tahun 1960.
KEPPRES Nomor 214 Tahun 1960 — Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 214 Tahun 1960 — Kedudukan Daerah Kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok/Pasar Ikan Kedalam Wilayah Kekuasaan Penguasa Perang Maritim Jakarta ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.