Keputusan Presiden Nomor 212 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Adjun Komisaris Besar Polisi Sutarto Sebagai Dewan Pertimbangan Agung
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1960 — Pengangkatan Adjun Komisaris Besar Polisi Sutarto Sebagai Dewan Pertimbangan Agung adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Adjun Komisaris Besar Polisi Sutarto Sebagai Dewan Pertimbangan Agung.
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1960 — Pengangkatan Adjun Komisaris Besar Polisi Sutarto Sebagai Dewan Pertimbangan Agung disahkan pada tahun 1960.
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1960 — Pengangkatan Adjun Komisaris Besar Polisi Sutarto Sebagai Dewan Pertimbangan Agung saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1960 — Pengangkatan Adjun Komisaris Besar Polisi Sutarto Sebagai Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.