Keputusan Presiden Nomor 212 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Panitia Agraria
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1951 — Pengangkatan Panitia Agraria adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Panitia Agraria.
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1951 — Pengangkatan Panitia Agraria disahkan pada tahun 1951.
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1951 — Pengangkatan Panitia Agraria saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 212 Tahun 1951 — Pengangkatan Panitia Agraria ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.